De Gadjah Sebut Ada Orang Tak Bertanggung Jawab Plesetkan Pernyataan Prabowo Soal "The New Singapore"
Setelah Bebas dari Kasus Landak, I Nyoman Sukena Bertemu De Gadjah dan Ucapkan Terima Kasih
02 Oktober 2024
I Nyoman Sukena yang sempat terjerat kasus Landak Jawa akhirnya bebas murni.
Setelah bebas murni, Nyoman Sukena bertemu Made Muliawan Arya, alias De Gadjah di Rumah Pemenangan Mulia-PAS, Renon, Denpasar, Selasa, 24 September 2024.
Kedatangannya ke sana adalah untuk mengucapkan terima kasih ke De Gadjah. Dirinya datang didampingi sang istri, Ni Made Lastri dan puluhan anggota keluarganya.
Disambut hangat De Gadjah, I Nyoman Sukena mengucapkan terima kasih kepada calon Gubernur Bali itu.
“Yang pastinya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak De Gadjah yang telah membantu proses hukum selama persidangan kasus landak,” kata I Nyoman Sukena.
Sang istri, Ni Made Lastri juga mengucapkan terima kasih karena sang suami kini telah bisa berkumpul bersama keluarganya.
“Saya juga berterima kasih sekali kepada Pak De Gadjah dan rekan-rekan di sini dan seluruh pihak-pihak di sini yang ikut membantu proses persidangan suami saya sampai akhirnya suami saya diputus bebas,” ungkap Ni Made Lastri.
Dalam silaturahmi di Hari Penampahan Galungan itu, I Nyoman Sukena selain hadir bersama sang ibu kandung juga didampingi kuasa hukum dari Berdikari Law Office, Kadek Cita Ardana Yudi, SH.,S.Si.
“Bapak Nyoman Sukena yang kemarin viral dalam kasus landak, dapat kami sampaikan bahwa sebelumnya di tanggal 3 September 2024, saat Beliau sudah dalam tahanan, keluarga Beliau, adiknya, Pak Sudendra bersama rekan-rekannya dan keluarganya hadir ke sini.
Pada poinnya, Beliau meminta petunjuk, jalan untuk bisa dibantu dalam penanganan proses (hukum, red) yang dialami. Dalam pandangan kita, sejatinya Beliau tidak punya mens rea atau niat jahat melakukan tindakan yang menjadi delik.
Beliau ini lebih pada posisi karena ketidaktahuan, tetapi toh nyatanya Beliau dijadikan tersangka bahkan sampai ditahan. Pada saat itu pihak keluarga secara psikologis panik, kecewa terhadap sesuatu yang terjadi, akhirnya ke sinilah berdasarkan beberapa petunjuk keluarganya, ke Pak De Gadjah,” kata Kadek Cita Ardana Yudi.
Kehadiran keluarga I Nyoman Sukena pada Minggu, 3 September 2024 jelasnya semata-mata untuk meminta bantuan agar yang bersangkutan menjadi tahanan rumah saat kasus bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar.
“Termasuk diupayakan agar Beliau bebas. Saat itu, Pak De Gadjah meminta saya untuk mendampingi I Nyoman Sukena dan saya bersama kantor (Berdikari Law Office yang dipimpin Gede Pasek Suardika, red).
Untuk membantu dalam proses penanganan kasus ini. Akhirnya berproses dan Pak De Gadjah tentu juga melakukan upaya komunikasi berbekal ketokohan Beliau.
Endingnya, I Nyoman Sukena akhirnya menjadi tahanan rumah, penangguhan penahanan disetujui, hingga akhirnya diputus bebas murni,” jelas Kadek Cita Ardana Yudi.
Source : Tribun Bali
TAGS :
Berita Terbaru
Uji Publik di Undiksha, De Gadjah Ungkap Problematika Selama Keliling Bali
Uji Coba Program Prabowo: Mulia-PAS Berikan Makan Bergizi Gratis di SMK Widharba Buleleng