Memahami Politik Untuk Kesejahteraan Rakyat

 31 Juli 2021   

Dwi Yasmanto, S.TP Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Prov. Jateng

MEMAHAMI POLITIK UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

Oleh: Dwi Yasmanto, S.TP

(Anggota Komisi A DPRD Prov. Jateng – Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Prov. Jateng)

Kata politik saat ini sudah sangat familiar di telinga masyarakat, di semua lapisan. Ia selalu menjadi obrolan yang menarik mulai dari forum-forum akademik formil hingga forum pos ronda di gang desa. Obrolan tentangnya tidak jarang menimbulkan perdebatan karena perbedaan pandang. Terlebih apabila sedang dalam momen pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa, bahkan hingga pemilihan RT, semakin panas obrolan tentangnya apabila dikaitakan dengan kasus-kasus oknum pejabat yang melakukan pelanggaran hukum. Maka tidak jarang, pembahasan tentang politik di lingkungan masyarakat malah menjadikan konflik antar tetangga yang memiliki perbedaan kecenderungan dalam memberikan dukungan.

Namun demikian, apakah sebenarnya yang disebut dengan “POLITIK”? Lalu hubungannya apa dengan kesejahteraan rakyat? Bukankah politik seringkali dipahami sebagai intrik atau taktik untuk merebut kekuasaan? Mari kita urai bersama.

Pengertian Politik

Pada dasarnya, kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polis yang berarti kota atau negara (suatu wilayah). Dari kata tersebut maka lahirlah istilah Polites yang berarti warga negara dan Politikos yang berarti kewarganegaraan. Dari arti dasar tersebut maka lahirlah pengertian dasar atas konsep pokok politik yaitu usaha untuk melakukan penataan dan pengelolaan suatu wilayah demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Adapun arti dasar dari masyarakat yang merupakan kumpulan manusia dalam suatu wilayah yang hidup bersama dan bekerja sama sehingga membentuk suatu organisasi. Maka kerja organisasi tersebut dapat disebut juga dengan politik.

Lebih lanjut, pemahaman atas konsep dasar dari politik dan masyarakat di atas melahirkan konsekuensi-konsekuinsi. Yaitu bagaimanakah cara untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Kehidupan politik yang setiap hari melekat di sekitar kita adalah dimulai dari lingkup keluarga yang kemudian dari kumpulan keluarga membentuk struktur organisasi yang disebut RT, RW, Desa, kecamatan, Kabupaten, Provinsi kemudian Negara. Pada dasarnya semua organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan bersama untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Partisipasi Politik

Suka tidak suka, mau tidak mau, kehidupan setiap manusia pada dasarnya adalah kehidupan politik. Itulah sebabnya manusia disebut dengan zoon politicon yang artinya manusia adalah makhluk yang berkehidupan sosial, selalu ingin bergaul dengan sesamanya atau bermasyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan pribadi setiap individu pasti membutuhkan bantuan dari sesamanya. Seperti tukang sayur membutuhkan bantuan tukang bangunan untuk membangun rumah, dan sebaliknya. Sama halnya seorang laki-laki membutuhkan perempuan untuk berkehidupan bersama dan melahirkan generasinya, begitu juga sebaliknya. Oleh sebab itu, sekecil apapu peran dari setiap individu terhadap kehidupan sosial di sekitar, sejatinya ia telah berpartisipasi aktif dalam urusan politik di masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, pembangunan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat secara umum pada dasarnya tidak dapat dilakukan oleh sekelompok orang atau segolongan masyarakat tertentu. Apabila kita mengambil refleksi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, maka kita dapat melihat adanya persatuan dan kesatuan dari sleuruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kemerdekaan. Semua elemen masyarakat mengambil peranan sesuai bidangnya. Ada yang berperang secara fisik menghadapi penjajah, dan ada yang berperang secara non fisik melalui jalur diplomatik dalam hubungan antar negara. Semua itu dilakukan dengan satu cita-cita bersama, yakni mewujudkan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dengan tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Cita-cita dan tujuan tersebut termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yang mana hal tersebut lahir atas kesadaran yang satu dari kondisi senasib seperjuangan yang dialami oleh segenap bangsa Indonesia yang sangat majemuk/beragam. Indonesia memiliki kemajemukan yang sangat tinggi mulai dari suku, agama, ras, antar golongan yang berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke. Atas realitas yang demikian itulah negara menjamin hak untuk berkumpul dan berserikat bagi masyarakat Indonesia.

Konsekuensi dari kemajmukan tersebut adalah dibutuhkannya saluran-saluran politik yang mengakomodir aspirasi dari berbagai kelompok dan golongan masyrakat Indonesia. Oleh sebab itu lahirlah sistem multi partai yang diatur oleh Undang-undang. Perkembangan sistem multi partai di Indonesia dimulai ketika berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto. Ada keinginan masyarakat untuk memiliki kesempatan mendirikan partai. Sehingga melalui diundangkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik (UUPP) menjadi landasan yuridis pendirian partai oleh masyarakat. Lahirnya UU tersebut menjadi tonggak awal keberagaman jumlah partai politik di Indonesia.

Atas kemajemukan itu pula maka disepakati bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi, bukan monarki atau theokrasi. Dengan menerapkan system demokrasi maka lebih memungkinkan untuk terakomodirnya kepentingan seluruh elemen bangsa melalui saluran-saluran politik yang dibentuk. Sehingga tidak terjadi monopoli kekuasaan oleh kelompok atau golongan tertentu. Sebab demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan demikian maka posisi rakyat sangatlah sentral.

Sistem yang demikian itu menjadikan rakyat sebagai kekuatan utama dalam pembangunan bangsa. Melalui saluran-saluran politik yang ada, sangat memungkinkan untuk rakyat berperan aktif dalam menentukan kebijakan pembangunan. Peran aktif tersebut dapat dilakukan sejak dari menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa, berperan aktif menyampaikan aspirasi melalui saluran-saluran politik yang ada, memilih dan atau dipilih sebagai wakil untuk duduk di legislative, dan serta secara langsung dapat mengawasi praktik pemerintahan yang ada. Semua itu adalah kerja politik baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Politik Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mengapa masyarakat harus berperan dalam politik? Tentu jawabannya adalah hal tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kesejahteraan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab konsep dasarnya adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Maka di tangan rakyat ditentukan nasib kepemimpinan bangsa yang akan mengatur dan mengelola asset negara untuk memenuhi hajat hidup seluruh bangsa Indonesia melalui apa yang disebut dengan pembangunan Nasional.

Pembangunan Nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Dengan demikian, maka program dan kebijakan pembangunan Nasional haruslah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan rakyat dan negara untuk menuju kondisi yang lebih baik. Maka kembali lagi pada definisi dasar dari politik sendiri yang merupakan usaha untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, praktik politik haruslah diwujudkan dalam bentuk pembangunan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik secara berkesinambungan.

Pada zaman Soekarno dikenal dengan konsep ekonomi berdikarai untuk melawan hegemoni politik dari bangsa kolonial yang imperial. Pada zaman Soeharto dikenal dengan Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita) untuk melakukan pembangunan yang terstruktur. Hingga pasca reformasi Indonesia mengalami pasang surut dalam pembangunan Nasionalnya.

Itulah sebabnya mengapa perpolitikan harus diisi oleh orang-orang baik dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dalam praktiknya ia merupakan sarana untuk meraih posisi yang melekat padanya wewenang menjalankan aturan dan menentukan kebijakan. Sehingga partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya kekuasaan agar sesuai dengan tujuan politik itu sendiri.

Akhirnya, yang harus kita pahami bersama adalah bahwa politik merupakan cara dan sarana untuk mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya kasus-kasus pelanggaran hukum oleh oknum-oknum pejabat di Indonesia haruslah disikapi secara proporsional. Sebagai contoh, seseorang dapat mengalami penyakit diabetes apabila mengkonsumsi makanan tinggi karbohidrat dan rendah serat seperti nasi, roti dan sejenisnya. Tapi bukan berarti roti dan nasi tidak baik untuk dikonsumsi semua orang. Hanya karena cara mengkonsumsi dan tingginya kadar yang dikonsumsi tidak sesuai dengan kondisi tubuh saja sehingga menjadikan makanan-makanan tersebut menyebabkan diabetes. Artinya, kondisi dari setiap individu sangat mempengaruhi. Begitu juga dengan politik, sangat tergantung dengan individu yang menjalankannya.

TAGS :